Jenis Garansi yang Berlaku di IndonesiaGaransi ResmiGaransi dari produsen selaku pemilik dan pemegang merk dagang di seluruh dunia, agar setiap customer merasa terjamin ketika produk mengalami kendala / kerusakan. Garansi resmi diberikan kepada perusahaan / distributor resmi di kota-kota besar untuk memasarkan produk dengan syarat dan ketentuan berlaku.Garansi DistributorGaransi dari distributor yang membawa masuk produk ke Indonesia. Jika produk mengalami kerusakan, garansinya akan ditangani oleh service center yang tertera di kartu garansi, bukan service center resmi. Kegiatan penjualannya juga bersifat legal karena membayar pajak serta mempunyai ijin Dirjenpostel Indonesia.Garansi Internasional / Garansi TokoGaransi dari toko / penjual produk dengan durasi tertentu, sesuai dengan yang tertera pada info detail produk. Semua produk berlabel garansi internasional merupakan barang asli, namun tidak dilengkapi buku panduan (manual) berbahasa Indonesia.